ZHIENEWS.COM, BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial AS (47) warga Palembang diringkus Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2005-2008 Ditpolairud Polda Bangka Belitung, karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Rabu (7/8/24) petang.
Kabid Humas Polda Babel, Jojo Sutarjo membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,”kata Jojo, Kamis (8/8/24) sore.
Jojo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Dit Polairud menerima laporan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.
“Pelaku diamankan setelah melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan Kapal KMP. Andhika Nusantara,” jelasnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,”sambung Jojo.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku di persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Jojo. (Rls/Wln)