ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar evakuasi penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 dan persiapan pemilihan ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat KPU Babel, Jumat (14/02/25).
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Babel Husen menjelaskan bahwa hasil dari Pilkada serentak 2024, dari tiga daerah yang memiliki paslon tunggal terdapat dua daerah yaitu Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang sudah dipastikan dan ditetapkan akan melaksanakan Pilkada ulang, karena kotak kosong yang menang.
“Jadi pelaksanaan Pilkada ulang sudah ditetapkan melalui Peratusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 19 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025,” kata Husen.
Husen menambahkan bahwa KPU Provinsi dalam hal ini tidak melakukan, yang menjadi tanggungjawab dalam melaksanakannya sesuai dengan Undang-undang Pilkada, kewenangan dan fungsinya ada di kabupaten dan kota.
“Nah kami KPU Provinsi mengendalikan, ketika saya ditanya sebagai Ketua KPU Provinsi, jadi cara pelaksanaannya terutama persiapan, persiapan sudah kita lakukan terkait regulasi, program sudah disiapkan juga, kemudian perencanaan anggaran juga sudah disiapkan,” ujarnya.
“Bicara anggaran sampai hari ini anggaran kami pastikan penyusunannya dengan KPU Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang dibimbing oleh KPRI, kemudian KPU kota dan kabupaten menindaklanjuti rencana anggaran nya ke pemerintah masing-masing, kemudian muncul nilai-nilai yang diperlukan untuk Pilkada, namun persoalannya adalah ada tidaknya anggaran tersebut,” tutur Husen.
Husen juga menyampaikan terkait kekurangan dana Pilkada ulang ini, kemarin KPU Provinsi sudah mendapatkan kunjungan dari Komisi II, yang menyatakan jika ternyata Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka biaya nya kurang, Pemerintah Provinsi siap membantu.
“Kami sudah mendapatkan kunjungannya dari Komisi II, yang menyatakan bahwa jika dana Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang kurang, maka Pemerintah Provinsi siap membantu,” tutup Husen. (Wulan)