Berita  

Kasat Pol PP Pangkalpinang Bantah Keras Tuduhan Sejumlah Media Terkait Tambang Ilegal di Teluk Bayur

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Efran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang membantah keras tuduhan sejumlah media daring yang menyebut pihaknya tutup mata terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Teluk Bayur (TB).

Saat dihubungi, Efran dengan tegas membatah tudingan bahwa Satpol PP Kota Pangkalpinang tidak aktif dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan tambang timah ilegal di wilayah tersebut.

Foto Satpol PP Pangkalpinang saat melakukan penertiban dan membawa peralatan tambang di Teluk Bayur, (27/4).

“Kami tidak pernah tutup mata. Tanggal 14 April lalu, kami sudah melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas tambang timah di lokasi Teluk Bayur tersebut. Tak hanya itu, kemarin (27/4) kami juga melakukan penertiban kembali ke lokasi yang sama dan mengamankan sejumlah alat tambang yang ditinggalkan para penambang,” ucap Efran, Senin (28/4).

“Kami tidak tinggal diam. Kami terus bergerak melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan yang ada. Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa Satpol PP tidak diam apalagi tutup mata,” Tegasnya.

Foto Satpol PP Pangkalpinang saat melakukan penertiban dan membawa peralatan tambang di Teluk Bayur, (27/4).

Setiap laporan yang masuk dari masyarakat, lanjut Efran, pihaknya langsung merespon melalui tindakan nyata di lapangan. Namun ia mengakui, aktivitas tambang timah kerap berpindah-pindah dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Maka dari itu, media yang memuat bahwa kami tidak melakukan penertiban dengan narasi tutup mata itu sangat tendensius. Saya sangat menyayangkan berita yang dimuat beberapa media yang memajang foto saya tanpa izin dan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” paparnya.

“Foto saya dimuat tanpa izin, ditambah lagi media yang memuat tanpa ada konfirmasi. Ini sangat disayangkan, Media atau Pers merupakan mitra dan pikar demokrasi. Namun sayangnya ada Media yang kurang mengedepankan serta mematuhi etika jurnalistik dengan melakukan klarifikasi, konfirmasi dan meminta persetujuan sebelum memuat foto narasumber,” jelasnya lagi.

Foto Satpol PP Pangkalpinang saat melakukan penertiban dan membawa peralatan tambang di Teluk Bayur, (14/4).

Dilanjutkan Kasat Pol PP itu, bahwa informasi yang disebarkan sejumlah media tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan opini publik.

“Kami berharap media dapat mengedepankan prinsip pemberitaan etika jurnalistik, yaitu soal berimbang, akurat, serta menghormati hak narasumber,” Harapnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami satpol PP tidak diam apalagi menutup mata. Jangan sampai karena kurangnya informasi malah membuat opini publik yang menyesatkan,” pungkas Efran.

Foto Sakan Tambang ilegal di Teluk Bayur, (14/4)

Untuk diketahui, dalam operasi yang dilaksanakan Satpol PP Kota Pangkalpinang tanggal 14 Apri dan 27 April lalu, Satpol PP terjun ke lokasi tambang ilegal Teluk Bayur dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan para penambang saat dilakukan penindakan di lokasi. Tak hanya itu, Petugas juga membubarkan aktivitas tambang yang dinilai melanggar ketentuan daerah.(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *