ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Sebanyak 15 orang juru parkir di Pangkalpinang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), untuk beraudiensi sekaligus menyampaikan aspirasi.
Belasan Jukir yang mendatangi DPRD Babel merupakan juru parkir yang biasanya mengatur parkir kendaraan, di kota Pangkalpinang, tepatnya di depan Kopi Es Sudirman atau diantara Bank Sumsel Babel dan Masjid Agung Kubah Timah.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang menerima kedatangan juru parkir tersebut mengatakan, akan mencari solusi yang terbaik untuk para Jukir ini.
“Kita cari solusi dan jalan keluarnya, karena ini menyangkut kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kamis (17/04/25).
Didit menambahkan saat ini juru parkir tersebut tidak bisa lagi menjalani aktivitas di wilayah tersebut, karena ada surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, melarang parkir di sepanjang jalan nasional.
“Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolda Babel dan Gubernur Babel, untuk mencari solusinya,” ujar Didit.
Didit juga menuturkan, saat ini ada 75 orang yang mencari nafkah di wilayah tersebut, dan yang jadi masalah hanya diantara Bank Sumsel Babel dan Masjid Agung Kubah Timah adalah jalan nasional.
“Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa mencari jalan keluarnya, karena Pak Gubernur tidak pernah melarang mereka, tetapi kalau bisa dicarikan tempat yang tidak mengganggu aktivitas yang lain,” tutup Didit. (Rls)