ZHIENEWS.COM, BANGKA BARAT – VN wanita asal Kabupaten Bangka Barat yang kini berdomisili di Jakarta ini, mengalami kejadian tak menyenangkan, layaknya korban penipuan yang selama ini hanya dibaca dan dilihat di berita media massa.
VN merupakan satu dari puluhan ribu korban investasi ilegal yang dilakukan terduga pelaku bernama Lina Alias Ana, Warga Dusun Penganak, Desa Air Gantang, kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat. Yang berhasil menipu puluhan korban dengan nilai kerugian mencapai miliaran Rupiah.
VN menceritakan awal dirinya menjadi korban arisan bodong tersebut karena sering melihat postingan di medsos pelaku Lina alias Ana. Kemudian dirinya mencoba mengikuti arisan tersebut dengan nominal awal yang masih terhitung kecil hingga bujuk rayu pelaku akhirnya membuat dirinya mulai mengikuti arisan dengan nominal besar walaupun dirinya sebenarnya tidak memahami aturan main arisan tersebut.
“Sering lihat ia post di fb, kebetulan dia adik kelas saya pas smp, saya cuma tahu saja, tapi tidak pernah ngobrol sama dia. Lalu iseng saya pun ikut arisan yang awalnya per 10 hari sudah dapat hasil. Kemudian ditawarin sama pelaku untuk ikut arisan tembak, awal saya tidak paham cara mainnya, namun pelaku dengan detail memberikan penjelasan,” jelasnya.
Hingga arisan yang awalnya hanya diikuti belasan orang, kini diikuti ratusan peserta dan dibuka setiap hari kamis. Iming-iming keuntungan besar membuat peserta gelap mata, bahkan ada yang ikuti arisan tembak itu mencapai angka puluhan juta per orang. Sayangnya, ketika mencapai nama ke 51 pelaku membubarkan arisan tersebut bahkan pelaku sempat menghilang dari kampungnya bersama seorang anaknya.
“Pelaku Lina sempat menghilang selama seminggu bersama seorang anaknya. Setelah pulang lagi, pelaku mengatakan jika arisan tersebut telah tutup, tanpa memberikan penjelasan kepada kami,” sesal VN.
Meski sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian, VN masih berharap, pelaku mengembalikan total uang yang ia tanamkan. Apalagi uang ratusan juta miliknya yang telah ditipu oleh pelaku itu ia kumpulkan dengan jerih payah selama ia merantau.
“Sakit betul hati saya, uang itu saya kumpulkan puluhan tahun lamanya. saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh oleh pelaku, Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian,” ujar VN.
VN juga berharap agar aparat kepolisian bisa membongkar kasus ini hingga tuntas, dirinya yakin pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional.
“Pada pihak Kepolisian, saya berharap agar kasus ini bisa dituntaskan. Saya percaya Polisi bisa menemukan jika ada aset milik pelaku yang diduga berasal dari para korban,” tandasnya.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan warga yang merasa telah ditipu oleh pelaku .
“Iya sudah dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Saat ini penyidik tengah bekerja keras untuk lebih mendalami lagi kasus ini,” terang Kompol Albert.
Kompol Albert juga menghimbau para seluruh masyarakat terutama kaum ibu yang sering bertransaksi arisan bersama kelompoknya agar lebih berhati-hati.
“Untuk seluruh masyarakat terutama di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, terutama kaum ibu yang sering mengikuti arisan agar lebih teliti, cek dengan detail sistem yang digunakan dalam arisan tersebut sehingga tidak menjadi korban penipuan atau tindak pidana serupa,” himbaunya. (Rls)