ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2024 Program Relaksasi Pajak Daerah yang digagas oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel), resmi berakhir pada 21 Desember 2024 yang menandai berakhirnya salah satu upaya strategis pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Dalam 82 hari pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp42,2 miliar. Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Bakuda Babel Rudi, kepada sejumlah awak media, Jumat (17/12/24).
Program relaksasi pajak yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah pemutihan ini dianggap efektif dalam meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah lesunya kondisi ekonomi Babel sepanjang tahun 2024.
“Alhamdulillah, program relaksasi pajak daerah ini cukup membuahkan hasil, sehingga membantu kami menutup kekurangan dalam mengejar target PAD tahun 2024,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan bahwa perekonomian yang melemah dengan angka pertumbuhan hanya 0,13 persen berdampak besar pada penerimaan pajak daerah, mengingat daya beli masyarakat Babel menurun, sehingga membayar pajak pun menjadi beban yang cukup berat bagi mereka.
“Namun di tengah situasi yang serba sulit ini, kami telah berupaya maksimal untuk mencapai target pajak daerah. Setidaknya, pendapatan tidak anjlok drastis seperti yang diperkirakan sebelumnya,” tambahnya.
Bakuda Babel mencatat bahwa selama program ini berlangsung, total kendaraan yang berkontribusi membayar pajak mencapai 63.495 unit, yang terdiri dari 45.580 unit kendaraan roda dua dan 17.915 unit kendaraan roda empat.
“Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat Babel dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya,” ungkap Rudi.
Pemprov Babel juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel dan Jasa Raharja, atas dukungannya dalam melaksanakan berbagai inovasi untuk meningkatkan PAD.
“Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada rekan-rekan di UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota yang telah bekerja keras bahkan hingga larut malam,” imbuhnya.
Rudi menambahkan bahwa di tahun 2025, pihaknya tidak akan melaksanakan lagi program relaksasi pajak. Namun demikian, Bakuda Babel tetap optimistis dapat mencapai target PAD sebesar Rp250 miliar di tahun depan dengan memanfaatkan program-program lain yang sudah ada maupun yang direncanakan.
“Kami akan terus berusaha, meski pertumbuhan ekonomi Babel diperkirakan masih stagnan di angka 0,13 persen. Peningkatan target PAD yang cukup besar ini harus dijawab dengan mengoptimalkan program-program yang sudah ada. Kami sangat mengharapkan dukungan dari Dirlantas Polda Babel, Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel agar seluruh rencana dapat terealisasi pada 2025,” tutup Rudi. (zahwa)