Kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Masterpiece Karaoke, Keberadaan Yogi Maulana dan Minuman Beralkohol Disorot

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Kasus penganiayaan yang terjadi di Masterpiece Pangkalan Baru pada Jumat malam Sabtu pekan lalu kian menarik perhatian publik. Pasalnya dalam peristiwa penganiayaan terhadap korban inisial RZ seakan membuka tabir terkait tersedianya minuman beralkohol di Masterpiece sebagai tempat karaoke keluarga. Tidak hanya itu sosok Yogi Maulana selaku anggota DPRD Babel turut menjadi sorotan saat peristiwa penganiayaan itu terjadi depannya. Dan bahkan namanya disebut tercatat sebagai pemesan room karaoke yang dihadiri beberapa teman wanita.

Sementara itu, Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM selaku kuasa hukum pelapor kembali menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap kliennya, Rz hingga saat ini masih dalam berproses penyidikan di Polres Pangkalpinang dan belum ada perdamaian. Hal itu dikatakannya seiring banyaknya pemberitaan di media online yang menyebut jika dua belah pihak dalam kasus tersebut sudah berdamai.

“Kasusnya lanjut tidak ada perdamaian itu,” kata Surya Dharma, Jumat (27/12/24).

“Klien saya dipukul pakai botol minuman Bir. Ada dugaan terlapor di bawah minuman beralkohol alias mabuk,” timpalnya.

Sementara itu, pihak Masterpiece melalui menejernya, Badaruddin alias Anang saat dikonfirmasi perihal peristiwa penganiayaan tersebut dan keberadaan minuman beralkohol di tempat yang dia kelola, hingga berita ini diturunkan lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasannya.

Demikian juga Yogi Maulana yang merupakan anggota DPRD Babel hingga berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi terkait hubungannya dengan Np dan keberadaannya di Masterpiece dengan membooking room karauke serta kehadiran beberapa teman wanita dan minuman beralkohol.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Kasus penganiayaan yang menimpa Rz selaku korban ini pun sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang melalui Kuasa Hukumnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM selaku kuasa hukum korban. Menurut Surya, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya, Rz oleh pelaku inisila Np.

“Sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang dan sedang dalam penyelidikan. Tanggal 23 kemarin kite telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Reskrim Polres Pangkalpinang,” ungkap Surya Dharma melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/24).

Lebih lanjut dikatakan Surya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Masterpiece Family Karaoke di wilayah Pangkalan Baru Bangka Tengah.

“Kejadiannya itu hari Jum’at malam Sabtu sekitar pukul 12 an (malam). Kalau pesta miras sih gak juga tapi adalah minum-minum. Masterpiece kan tau lah tempat karaokean. Kebetulan klien saya dapat undangan dari temannya dan temannya ini diundang oleh sdr. Np. Begitu kalau dari keterangan klien saya ya,” kata Surya menceritakan kronologis awal penganiayaan itu.

Saat di tanya soal apakah Np ini anak buahnya Yogi Maulana yang merupakan anggota DPRD Provinsi? Surya mengaku tak mengetahui, namun menurutnya saat peristiwa itu terjadi Yogi berada di lokasi dan room karaoke di situ dipesan atas namanya.

“Ya atas nama dia (Yogi maulana-red)” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pangkalpinang dan pihak Np serta Yogi Maulana masih diupayakan konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *